Saya gak akan membahas teori a, b, c mengenai ekonomi. Apalagi membahas mengenai beberapa prediksi mengenai ketahan perekonomian NKRI terkait peraturan perundangan PP no 78 mengenai buruh. Fokus saya di sini ingin memberi alteratif pandangan lain mengenai demo buruh yang terjadi pada tanggal 24-27 November 2015.
Bisa jadi, pandangan saya ini juga bersinggungan dengan pengalaman bahwa saya dan dua adik kembar saya bekerja sebagai buruh. Saya hanya tidak habis pikir dengan sekelompok manusia yang memaki dan mengecilkan usaha buruh melalui demo dan perjuangan selama tiga hari ini. Bahkan lucu dan bodohnya, saya menemukan sesama buruh menyinyir perjuangan teman-temannya untuk turun ke jalan. Apakah mereka tidak tahu mereka itu juga buruh? Tapi sebenarnya, apa sih pengertian buruh itu?
Menurut wikipedia, buruh adalah tenaga kerja, karyawan atau pekerja berupa manusia yang mengguakan tenaga dan kemampuannya untuk mendapatkan balasan berupa pendapatan, baik berupa uang maupun bentuk lainnya dari pemberi kerja, pengusaha, atau pun majikan.
Intinya adalah, selama Anda tidak memiliki dan menguasai alat produksi sendiri, dan menerima upah dari tenaga yang dikeluarkan, maka Anda adalah buruh. Anda yang bekerja di perusahaan mulitansional dan gedung-gedung pencakar langit Jakarta, jika Anda demikian, maka Anda juga buruh. Anda hanya memakai baju berkerah, berkancing, bergincu, dan berpantofel saja. Kita semua buruh.
Aksi buruh dari tanggal 24-27 November kemarin adalah untuk menuntut dicabutnya Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan. Peraturan tersebut dinilai tidak adil, karena perwakilan buruh tidak dihadirkan dalam pembahasan tersebut. Yang terlibat hanya perwakilan dari pengusaha dan pemerintah (biasanya yang hadir adalah bupati atau walikota), sedangkan perwakilan dari buruh tidak dihadirkan sama sekali. Peraturan ini juga mengancam UMR yang selama ini sudah berlaku di beberapa kota, bahkan ada kemungkinan untuk turun. UMR akan dipukul rata senilai Rp. 2.050.000,-.
Tentu saja hal tersebut bermasalah, karena kebutuhan dasar di tiap daerah akan berbeda nominalnya. Kenapa UMR sebesar (kira-kira) Rp. 2.000.000-an di daerah Surabaya sudah cukup karena memang nilai itu sudah cukup untuk kebutuhan di Surabaya, dan tentunya akan berbeda di kota lain. Ini penjelasan lebih lanjut mengenai demo buruh 24-27 November
Selebih itu, kita harus malu karena tanpa harus berpanas-panasan di jalan dan berdemo, kita sudah bisa menikmati perjuangan mereka. Kebijakan seperti UMR, fasilitas kantor, cuti, cuti hamil, cuti haid, 8 jam kerja, THR, dan hari libur nasional bisa didapatkan karena usaha mereka turun ke jalanan. Hal-hal yang kamu nikmati berkat perjuangan teman buruh yang lain
Masihkah kamu merasa tidak mau disamakan oleh buruh?
Adalah hal yang sangat menyedihkan bila kamu tidak peduli dengan perjuangan mereka, terlebih lagi jika kamu malah menyindir karena macet yang harus kamu lalui. Kamu harus ingat bahwa ketika kamu menyinyir mereka dari dalam kantor tinggi yang nyaman, kamu turut menikmati pula perjuangan mereka.
B